Bro... Bri.... Yang budiman dan baik hati...
Jangan pernah bingung dan mengatakan TIDAK ! jika anda dimintai tolong oleh teman, tetangga, Kerabat atau bahkan orang lain sekalipun untuk dibuatkan Surat Perjanjian Sewa Lahan.
Dibawah ini saya buatkan CONTOH bagi anda atau teman dan juga Kerabat dekat anda apabila telah terlaksana akad dalam sebuah Perjanjian Sewa Lahan, mungkin akan sedikit mengurangi ketegangan apabila anda diminta untuk membuatkan Surat Perjanjian tersebut.
Berikut Contohnya....
SURAT
PERJANJIAN
SEWA LAHAN SAWAH
Yang bertanda tangan di
bawah ini :
Nama : Katimah
Alamat : Desa Kemangkon Rt 04 /
Rw 05 Kec. Kemangkon, Kab.Purbalingga
Pekerjaan : Pensiunan Guru SD
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak pertama selaku pembeli.
Nama : Zainal Abidin
Alamat : Wirasaba Rt 02 / Rw 05
Kec. Bukateja, Purbalingga.
Pekerjaan : Petani
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak kedua selaku penjual.
Dengan ini menyatakan bahwa pihak pertama telah
menyewa tanah lahan sawah dari pihak kedua dengan alamat Desa Wirasaba Rt 02 /
RW 05 dan sawah itu berada di wilayah Wirasaba seluas = 200 ubin ( 2800 m2
) selama 10 potong dengan harga Rp 11.600.000 (sebelas juta enam ratus
ribu rupiah).
Terhitung sejak bulan Oktober 2011 sampai selesai.
Demikian surat perjanjian ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak
manapun.
Purbalingga, 10 Mei 2013
Pihak pertama Pihak kedua
KATIMAH ZAINAL
ABIDIN
Saksi-saksi : Tanda Tangan
Saksi-saksi : Tanda Tangan
TUKIMIN ...........................................
HADI SUDAR ............................................
Seperti itulah semoga bisa membantu permasalahan anda ...Salam Sukses buat Anda
HADI SUDAR ............................................
Seperti itulah semoga bisa membantu permasalahan anda ...Salam Sukses buat Anda
No comments:
Post a Comment